Saturday, December 24, 2016

Sejarah dan Pengertian Feminisme



Sejarah dan Pengertian Feminisme
Lahirnya gerakan Feminisme yang dipelopori oleh kaum perempuan terbagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama yaitu kata feminisme sendiri pertama kali dikreasikan oleh aktivis sosialis utopis yaitu Charles Fourier pada tahun 1837, dan gelombang kedua yaitu setelah berakhirnya perang dunia kedua, kemudian lahirlah feminisme gelombang kedua pada tahun 1960.  Lahirnya gerakan feminisme diawali dengan kelahiran era pencerahan yang terjadi di Eropa dimana Lady Mary Wortley Montagu dan Marquis de Condoracet sebagai pelopornya.
Seiring dengan pergerakannya untuk memperjuangkan emansipasi wanita, dan menghapuskan gender, feminisme bisa dikatakan sebagai sebuah ideologi yang berusaha melakukan pembongkaran sistem patriarki (meletakkan laki-laki pada posisi dan dan kekuasaan yang dominan daripada perempuan), mencari akar atau penyebab ketertindasan perempuan serta mencari pembebasannya. Dengan kata lain feminisme adalah teori untuk pembebasan wanita. Seperti yang pernyataan berikut ini;
Secara etimologis feminis berasal dari kata femme (woman, berarti perempuan (tunggal) yang berjuang untuk memperjuangkan hak-hak kaum perempuan (jamak), sebagai kelas sosial. Dalam hubungan ini perlu dibedakan antara male dan female (sebagai aspek perbedaan biologis, sebagai hakikat alamiah, masculine dan feminine (sebagai aspek perbedaan psikologis cultural). Dengan kalimat lain, male-female mengacu pada seks, sedangkan masculine-feminine mengacu pada jenis kelamin atau gender, sebagai he dan she (shelden, 1986), jadi tujuan feminis adalah keseimbangan, interelasi gender. Dalam pengertian yang luas, feminis adalah gerakan kaum wanita untuk menolak segala sesuatu yang dimarginalisasikan, disubordinasikan, dan direndahkan oleh kebudayaan dominan, baik dalam politik dan ekonomi maupun kehidupan sosial pada umumnya.[1]
Dari ungkapkan teori diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa gerakan feminisme dilakukan untuk mencari keseimbangan gender, gerakan yang menuntut persamaan hak sepenuhnya antara kaum wanita dan pria dengan tujuan untuk memajukan secara politis dan ekonomi dalam pengertian khusus pemilihan suatu sifat kewanitaan yang agak menonjol. Gerakan feminisme adalah gerakan pembebasan perempuan dari rasisme, stereotyping (penilaian terhadap seseorang hanya berdasarkan persepsi terhadap kelompok di mana orang tersebut dapat dikategorikan), seksisme, penindasan perempuan, dan phalogosentrisme.
Keseimbangan gender adalah untuk mensejajarkan posisi maskulin dan feminin dalam konteks satu budaya tertentu. Hal ini dikarenakan, dalam satu budaya tertentu feminine sering dianggap inferior, tidak mandiri dan hanya menjadi subjek. Untuk itu feminisme bisa juga dikatakan sebagai gerakan untuk memperjuangkan kaum perempuan menjadi mandiri.
Karena gerakan feminisme ini merupakan sebuah ideologi yang bertujuan untuk menciptakan dunia bagi kaum perempuan untuk mencapai kesetaraan sosial, feminisme berkembang menjadi beberapa bagian seperti feminisme liberal, feminisme radikal, feminisme marxist, dan black feminisme.[2]
Feminisme Liberal
Dasar pemikiran feminist liberal adalah manusia adalah otonom yang dipimpin oleh akal (reason). Dengan akal, manusia mampu untuk memahami prinsip-prinsip moralitas, kebebasan individu. Prinsip-prinsip ini juga menjamin hak-hak individu. Tokoh-tokoh feminis liberal yaitu Mary Wollstonecraft dengan bukunya A Vindication Rights of The Woman (1779), John Stuart Mill dan Harriet Taylor : Early Easy on Marriage and Divorce (1832), dan Betty Friedan dengan bukunya The Feminine Mistique (1974).[3]
Feminisme liberal muncul pada abad 18. Saat berkembangnya masa-masa pencerahan. Tokoh-tokoh yang terkenal pada era ini adalah Margarret Fuller (1810-1850), Hariet Marteniau (1802-1876), Angila Grimke (1792-1873). Orang-orang ini mengkritik aliran politik liberal yang tertuju pada otonomi, persamaan, nilai moral, kebebasan individu, tapi masih saja melakukan tindakan yang mendiskriminasi perempuan. Dengan tujuan pemberian hak yang sama karena kebebasan berasal dari akar rasional, maka perempuan harus mempunyai kesetaraan dengan laki-laki. Anggapan feminisme liberal adalah keterbelakangan perempuan dari sistem ekonomi. Karena dalam sistem ekonomi perempuan tidak terlibat dalam pembangunan. Berbeda pada zaman ini yang melahirkan konsep yang di dalamnya melibatkan perempuan yang dikenal dengan “ Women Development”.
Feminisme liberal adalah salah satu bentuk feminisme yang mengusung adanya persamaan hak untuk perempuan dapat diterima melalui cara yang sah dan perbaikan perbaikan dalam bidang sosial, dan berpandangan bahwa penerapan hak-hak wanita akan dapat terealisasi jika perempuan disejajarkan dengan laki-laki. Hal tersebut seiring dengan beberapa sumber teori mengenai feminisme liberal, yaitu:
Apa yang disebut sebagai feminisme liberal ialah pandangan untuk menempatkan perempuan yang memiliki kebebasan secara penuh dan individual. Aliran ini menyatakan bahwa kebebasan dan kesamaan berakar pada rasionalitas dan pemisahan antara dunia pribadi dan umum. Setiap manusia mempunyai kapasitas untuk berpikir dan bertindak secara rasionl, terutama pada perempuan, akar ketertindasan dan keterbelakangan pada perempuan ialah karena disebabkan oleh kesalahan perempuan itu sendiri. Perempuan harus mempersiapkan diri agar mereka bisa bersaing di dunia dalam kerangka persaingan bebas dan punya kedudukan setara dengan laki-laki.
Selain itu pendapat tersebut diatas, sejalan dengan apa yang dipaparkan oleh Tong (2006:18) bahwa: “Tujuan umum dari feminisme liberal adalah untuk menciptakan “masyarakat yang adil dan peduli tempat kebebasan berkembang”. Hanya dalam masyarakat seperti itu, perempuan dan juga laki-laki dapat mengembangkan diri.
Feminisme liberal berpandangan bahwa kaum perempuan harus mempersiapkan dirinya untuk dapat mensejajarkan kedudukannya dengan laki-laki dengan cara mengambil berbagai kesempatan yang menguntungkan serta mengenyam pendidikan, mengingat bahwa perempuan adalah mahluk yang rasional dan bisa berpikir seperti laki-laki.[4]
Feminisme liberal menginginkan kebebasan untuk kaum perempuan dari opresi, patriarkal, dan gender. Aliran ini juga mencakup 2 bentuk pemikiran politik yaitu Clasiccal Liberalism dan Welfare Liberalism; Classical Liberalismpercaya bahwa idealnya, negara harus menjaga kebebasan rakyatnya, dan juga memberi kesempatan kepada individu-individu untuk menentukan kepemilikannya. Disisi lain, Welfare Liberalism, percaya bahwa Negara harus fokus akan keadilan ekonomi daripada kemudahan-kemudahan untuk kebebasan sipil. Mereka menganggap program pemerintah seperti keamanan sosial dan kebebasan sekolah sebagai cara untuk mengurangi ketidakadilan dalam masyrakat sosial. Baik classical maupun Welfare Liberalism percaya bahwa campur tangan pemerintah dalam kehidupan pribadi mereka tidaklah dibutuhkan. (Tong: 2006).
Feminisme liberal juga menciptakan dan mendukung perundanga- undangan yang menghapuskan halangan-halangan pada perempuan untuk maju. Perundang-undangan ini memperjuangkan kesempatan dan hak untuk perempuan, termasuk akses yang mudah dan setaranya upah yang diterima oleh perempuan dengan laki- laki.


Perkembangan gerakan feminisme liberal sendiri terbagi menjadi 3 tahap yaitu:
1.      Perkembangan feminisme pada abad 18.
Pada abad 18 gerakan feminisme liberal menyuarakan pendidikan yang sama untuk perempuan. Karena lahirnya gerakan feminisme liberal ini berawal dari anggapan nalar laki-laki dan perempuan memiliki kapasitas yang berbeda maka kaum feminisme liberal mengusung pendidikan sebagai jalan untuk menyetarakan kemampuan nalar laki-laki dengan perempuan, selain itu melalui pendidikan juga perempuan dapat menyetarakan posisinya dimasyarakat agar tidak dipandang sebelah mata dan ditindas lagi. Selain itu hak pendidikan bagi perempuan juga di latar belakangi oleh kritikan Wollstonecraft terhadap Email sebuah novel karya Jean Jackques Rosseau yang membedakan pendidikan bagi laki-laki dan perempuan. Dalam novel tersebut diceritakan bahwa pendidikan yang diterima oleh laki-laki lebih menekankan pada hal-hal yang rasional dan ilmu-ilmu yang mempelajari ilmu alamiah, sosial dan humaniora karena nantinya akan menjadi seorang kepala keluarga, sedangkan pendidikan yang diterima oleh perempuan lebih menekan pada emosional atau ilmu-ilmu seperti pusisi dan seni karena nantinya perempuan akan menjadi seorang istri yang pengertian, perhatian dan keibuan. Dari hal tersebut maka feminisme liberal menyuarakan jalan keluar sebuah pendidikan yang setara dengan laki-laki dengan cara mengajarkan hal-hal yang rasionalitas sehingga perempuan juga dapat menajdi mahluk yang mandiri (Tong; 2006).
2.      Perkembangan feminisme liberal pada abad 19.
Pada abad ini kaum feminisme liberal menyuarakan hak hak sipil yang harus diterima oleh kaum perempuan dan kesempatan Ekonomi bagi perempuan. Kaum feminisme liberal memiliki pendapat bahwa pendidikan saja tidak cukup untuk mencapai kesetaraan antara laki-laki dengan perempuan. Untuk itu, harus ada kesempatan ekonomi yang harus diberikan pada perempuan agar kesetaraan dapat dicapai. Kesempatan untuk berperan dalam ekonomi dan dijamin hak-hak sipil bagi perempuan diantara hak untuk berorganisasi, hak untuk kebebasan berpendapat, hak untuk memih dan hak milik pribadi. (Tong; 2006).
3.      Perkembangan feminisme liberal abad 20.
Pada abad ini perkembangan feminisme liberal ditandai dengan lahirnya gerakan atau organisasi yang menyurakan hak-hak perempuan, seperti NOW (National Organization for Women). Organisasi ini juga tidak lain bertujuan menyarakan agar perempuan dapat memiliki hak atau kesempatan pendidikan dan ekonomi agar dapat setara dengan laki-laki. (Tong; 2006).
Selain itu, pada masa perkembangannya, feminisme liberal juga diiringi oleh perkembangan terbitnya buku-buku yang menyuarakan hak-hak perempuan. Seperti the Feminine Mysitique dan the Second Stage.[5]





























Daftar Pustaka
Kutha Ratna, Nyoman, Prof. Dr. S.U. 2004. Teori, Metode, dan Teknik Penelitian
Sastra. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Ansori, Dadang S. 1997. Membincangkan Feminisme. Bandung: Pustaka Hidayah.
Sofia, Adip. Sium, S. 2009. Aplikasi Kritikan Sastra Feminisme. Yogyakarta: Citra Pustaka.
Arivia, Gadis. 2002. Pembongkaran Wacana Seksis Filsafat Menuju Filsafat berperspektif Feminis. Disertasi, Universitas Indonesia, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Depok.
Tong, Rosemarie Putnam. 1998. Feminist Thought. Yogyakarta: Jalasutra.


[1] Nyoman Kutha Ratna, 2004, Teori, Metode, dan Teknik Penelitian Sastra, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, hlm.184.
[2] Adip Sofia, S.Sium, 2009, Aplikasi Kritikan Sastra Feminisme, Yogyakarta, Citra Pustaka, hlm.13.
[3] Gadis Arivia, 2002, Pembongkaran Wacana Seksis Filsafat Menuju Filsafat berperspektif Feminis, Disertasi, Universitas Indonesia, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya,  Depok, hlm. 95.
[4] Ibid, hlm.14
[5] Dadang S Ansori, 1997, Membincangkan Feminisme, Bandung, Pustaka Hidayah, hlm.36

No comments:

Post a Comment