Sejarah dan Pengertian Feminisme
Lahirnya gerakan Feminisme yang dipelopori oleh kaum
perempuan terbagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama yaitu kata feminisme
sendiri pertama kali dikreasikan oleh aktivis sosialis utopis yaitu Charles
Fourier pada tahun 1837, dan gelombang kedua yaitu setelah berakhirnya perang
dunia kedua, kemudian lahirlah feminisme gelombang kedua pada tahun 1960. Lahirnya gerakan feminisme diawali dengan
kelahiran era pencerahan yang terjadi di Eropa dimana Lady Mary Wortley Montagu
dan Marquis de Condoracet sebagai pelopornya.
Seiring dengan pergerakannya untuk memperjuangkan
emansipasi wanita, dan menghapuskan gender, feminisme bisa dikatakan sebagai
sebuah ideologi yang berusaha melakukan pembongkaran sistem patriarki (meletakkan
laki-laki pada posisi dan dan kekuasaan yang dominan daripada perempuan),
mencari akar atau penyebab ketertindasan perempuan serta mencari pembebasannya.
Dengan kata lain feminisme adalah teori untuk pembebasan wanita. Seperti yang
pernyataan berikut ini;
Secara etimologis feminis berasal dari kata femme (woman,
berarti perempuan (tunggal) yang berjuang untuk memperjuangkan hak-hak kaum
perempuan (jamak), sebagai kelas sosial. Dalam hubungan ini perlu dibedakan
antara male dan female (sebagai aspek perbedaan biologis, sebagai
hakikat alamiah, masculine dan feminine (sebagai aspek perbedaan
psikologis cultural). Dengan kalimat lain, male-female mengacu pada
seks, sedangkan masculine-feminine mengacu pada jenis kelamin atau
gender, sebagai he dan she (shelden, 1986), jadi tujuan feminis
adalah keseimbangan, interelasi gender. Dalam pengertian yang luas, feminis
adalah gerakan kaum wanita untuk menolak segala sesuatu yang
dimarginalisasikan, disubordinasikan, dan direndahkan oleh kebudayaan dominan,
baik dalam politik dan ekonomi maupun kehidupan sosial pada umumnya.[1]
Dari ungkapkan teori diatas, dapat ditarik kesimpulan
bahwa gerakan feminisme dilakukan untuk mencari keseimbangan gender, gerakan yang menuntut persamaan hak sepenuhnya antara kaum wanita dan pria
dengan tujuan untuk memajukan secara politis dan ekonomi dalam pengertian
khusus pemilihan suatu sifat kewanitaan yang agak menonjol. Gerakan feminisme adalah gerakan pembebasan perempuan
dari rasisme, stereotyping (penilaian terhadap seseorang
hanya berdasarkan persepsi terhadap kelompok di mana orang tersebut dapat
dikategorikan), seksisme, penindasan perempuan, dan phalogosentrisme.
Keseimbangan gender adalah untuk mensejajarkan posisi
maskulin dan feminin dalam konteks satu budaya tertentu. Hal ini dikarenakan,
dalam satu budaya tertentu feminine sering dianggap inferior, tidak mandiri dan
hanya menjadi subjek. Untuk itu feminisme bisa juga dikatakan sebagai gerakan
untuk memperjuangkan kaum perempuan menjadi mandiri.
Karena gerakan feminisme ini merupakan sebuah ideologi
yang bertujuan untuk menciptakan dunia bagi kaum perempuan untuk mencapai
kesetaraan sosial, feminisme berkembang menjadi beberapa bagian seperti
feminisme liberal, feminisme radikal, feminisme marxist, dan black feminisme.[2]
Feminisme Liberal
Dasar pemikiran feminist liberal adalah manusia adalah
otonom yang dipimpin oleh akal (reason). Dengan akal, manusia mampu untuk
memahami prinsip-prinsip moralitas, kebebasan individu. Prinsip-prinsip ini
juga menjamin hak-hak individu. Tokoh-tokoh feminis liberal yaitu Mary
Wollstonecraft dengan bukunya A Vindication Rights of The Woman (1779), John
Stuart Mill dan Harriet Taylor : Early Easy on Marriage and Divorce (1832), dan
Betty Friedan dengan bukunya The Feminine Mistique (1974).[3]
Feminisme liberal muncul pada abad 18. Saat
berkembangnya masa-masa pencerahan. Tokoh-tokoh yang terkenal pada era ini
adalah Margarret Fuller (1810-1850), Hariet Marteniau (1802-1876), Angila
Grimke (1792-1873). Orang-orang ini mengkritik aliran politik liberal yang
tertuju pada otonomi, persamaan, nilai moral, kebebasan individu, tapi masih
saja melakukan tindakan yang mendiskriminasi perempuan. Dengan tujuan pemberian
hak yang sama karena kebebasan berasal dari akar rasional, maka perempuan harus
mempunyai kesetaraan dengan laki-laki. Anggapan feminisme liberal adalah
keterbelakangan perempuan dari sistem ekonomi. Karena dalam sistem ekonomi
perempuan tidak terlibat dalam pembangunan. Berbeda pada zaman ini yang
melahirkan konsep yang di dalamnya melibatkan perempuan yang dikenal dengan “ Women
Development”.
Feminisme liberal adalah salah satu bentuk feminisme
yang mengusung adanya persamaan hak untuk perempuan dapat diterima melalui cara
yang sah dan perbaikan perbaikan dalam bidang sosial, dan berpandangan bahwa
penerapan hak-hak wanita akan dapat terealisasi jika perempuan disejajarkan
dengan laki-laki. Hal tersebut seiring dengan beberapa sumber teori mengenai
feminisme liberal, yaitu:
Apa yang disebut sebagai feminisme liberal ialah
pandangan untuk menempatkan perempuan yang memiliki kebebasan secara penuh dan
individual. Aliran ini menyatakan bahwa kebebasan dan kesamaan berakar pada
rasionalitas dan pemisahan antara dunia pribadi dan umum. Setiap manusia
mempunyai kapasitas untuk berpikir dan bertindak secara rasionl, terutama pada
perempuan, akar ketertindasan dan keterbelakangan pada perempuan ialah karena
disebabkan oleh kesalahan perempuan itu sendiri. Perempuan harus mempersiapkan
diri agar mereka bisa bersaing di dunia dalam kerangka persaingan bebas dan
punya kedudukan setara dengan laki-laki.
Selain itu pendapat tersebut diatas, sejalan dengan
apa yang dipaparkan oleh Tong (2006:18) bahwa: “Tujuan umum dari feminisme
liberal adalah untuk menciptakan “masyarakat yang adil dan peduli tempat
kebebasan berkembang”. Hanya dalam masyarakat seperti itu, perempuan dan juga
laki-laki dapat mengembangkan diri.
Feminisme liberal berpandangan bahwa kaum perempuan
harus mempersiapkan dirinya untuk dapat mensejajarkan kedudukannya dengan
laki-laki dengan cara mengambil berbagai kesempatan yang menguntungkan serta
mengenyam pendidikan, mengingat bahwa perempuan adalah mahluk yang rasional dan
bisa berpikir seperti laki-laki.[4]
Feminisme liberal menginginkan kebebasan untuk kaum
perempuan dari opresi, patriarkal, dan gender. Aliran ini juga mencakup 2
bentuk pemikiran politik yaitu Clasiccal Liberalism dan Welfare
Liberalism; Classical Liberalismpercaya bahwa idealnya, negara harus
menjaga kebebasan rakyatnya, dan juga memberi kesempatan kepada
individu-individu untuk menentukan kepemilikannya. Disisi lain, Welfare
Liberalism, percaya bahwa Negara harus fokus akan keadilan ekonomi daripada
kemudahan-kemudahan untuk kebebasan sipil. Mereka menganggap program pemerintah
seperti keamanan sosial dan kebebasan sekolah sebagai cara untuk mengurangi
ketidakadilan dalam masyrakat sosial. Baik classical maupun Welfare
Liberalism percaya bahwa campur tangan pemerintah dalam kehidupan pribadi
mereka tidaklah dibutuhkan. (Tong: 2006).
Feminisme liberal juga menciptakan dan mendukung
perundanga- undangan yang menghapuskan halangan-halangan pada perempuan untuk
maju. Perundang-undangan ini memperjuangkan kesempatan dan hak untuk perempuan,
termasuk akses yang mudah dan setaranya upah yang diterima oleh perempuan
dengan laki- laki.
Perkembangan gerakan feminisme liberal sendiri terbagi
menjadi 3 tahap yaitu:
1.
Perkembangan
feminisme pada abad 18.
Pada abad 18 gerakan feminisme liberal menyuarakan
pendidikan yang sama untuk perempuan. Karena lahirnya gerakan feminisme liberal
ini berawal dari anggapan nalar laki-laki dan perempuan memiliki kapasitas yang
berbeda maka kaum feminisme liberal mengusung pendidikan sebagai jalan untuk
menyetarakan kemampuan nalar laki-laki dengan perempuan, selain itu melalui
pendidikan juga perempuan dapat menyetarakan posisinya dimasyarakat agar tidak
dipandang sebelah mata dan ditindas lagi. Selain itu hak pendidikan bagi
perempuan juga di latar belakangi oleh kritikan Wollstonecraft terhadap Email
sebuah novel karya Jean Jackques Rosseau yang membedakan pendidikan bagi
laki-laki dan perempuan. Dalam novel tersebut diceritakan bahwa pendidikan yang
diterima oleh laki-laki lebih menekankan pada hal-hal yang rasional dan
ilmu-ilmu yang mempelajari ilmu alamiah, sosial dan humaniora karena nantinya
akan menjadi seorang kepala keluarga, sedangkan pendidikan yang diterima oleh
perempuan lebih menekan pada emosional atau ilmu-ilmu seperti pusisi dan seni
karena nantinya perempuan akan menjadi seorang istri yang pengertian, perhatian
dan keibuan. Dari hal tersebut maka feminisme liberal menyuarakan jalan keluar
sebuah pendidikan yang setara dengan laki-laki dengan cara mengajarkan hal-hal
yang rasionalitas sehingga perempuan juga dapat menajdi mahluk yang mandiri
(Tong; 2006).
2.
Perkembangan
feminisme liberal pada abad 19.
Pada abad ini kaum feminisme liberal menyuarakan hak
hak sipil yang harus diterima oleh kaum perempuan dan kesempatan Ekonomi bagi
perempuan. Kaum feminisme liberal memiliki pendapat bahwa pendidikan saja tidak
cukup untuk mencapai kesetaraan antara laki-laki dengan perempuan. Untuk itu,
harus ada kesempatan ekonomi yang harus diberikan pada perempuan agar kesetaraan
dapat dicapai. Kesempatan untuk berperan dalam ekonomi dan dijamin hak-hak
sipil bagi perempuan diantara hak untuk berorganisasi, hak untuk kebebasan
berpendapat, hak untuk memih dan hak milik pribadi. (Tong; 2006).
3.
Perkembangan
feminisme liberal abad 20.
Pada abad ini perkembangan feminisme liberal ditandai
dengan lahirnya gerakan atau organisasi yang menyurakan hak-hak perempuan,
seperti NOW (National Organization for Women). Organisasi ini juga tidak
lain bertujuan menyarakan agar perempuan dapat memiliki hak atau kesempatan
pendidikan dan ekonomi agar dapat setara dengan laki-laki. (Tong; 2006).
Selain itu, pada masa perkembangannya, feminisme
liberal juga diiringi oleh perkembangan terbitnya buku-buku yang menyuarakan
hak-hak perempuan. Seperti the Feminine Mysitique dan the
Second Stage.[5]
Daftar Pustaka
Kutha Ratna, Nyoman, Prof. Dr. S.U. 2004. Teori, Metode, dan Teknik Penelitian
Sastra.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Ansori, Dadang S.
1997. Membincangkan Feminisme. Bandung: Pustaka Hidayah.
Sofia, Adip. Sium,
S. 2009. Aplikasi Kritikan Sastra Feminisme. Yogyakarta: Citra Pustaka.
Arivia, Gadis.
2002. Pembongkaran Wacana Seksis Filsafat Menuju Filsafat berperspektif
Feminis. Disertasi, Universitas Indonesia, Fakultas Ilmu Pengetahuan
Budaya, Depok.
Tong, Rosemarie Putnam. 1998. Feminist Thought.
Yogyakarta: Jalasutra.
[1] Nyoman Kutha Ratna, 2004, Teori, Metode, dan Teknik Penelitian Sastra, Yogyakarta,
Pustaka Pelajar, hlm.184.
[2]
Adip Sofia, S.Sium, 2009, Aplikasi
Kritikan Sastra Feminisme, Yogyakarta, Citra Pustaka, hlm.13.
[3] Gadis Arivia, 2002, Pembongkaran
Wacana Seksis Filsafat Menuju Filsafat berperspektif Feminis, Disertasi,
Universitas Indonesia, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Depok, hlm. 95.
[4] Ibid, hlm.14
[5] Dadang S Ansori, 1997,
Membincangkan Feminisme, Bandung, Pustaka Hidayah, hlm.36
No comments:
Post a Comment